Jenis Fonem Jenis fonem yang dibicarakan di atas (vokal dan konsonan) dapat dibayangkan sebagai atau dikaitkan dengan segmen-segmen yang membentuk arus ujaran. Kata bintang , misalnya, dilihat sebagai sesuatu yang dibentuk oleh enam segmen — /b/, /i/, /n/, /t/, /a/, /Å‹/. Satuan bunyi fungsional tidak hanya berupa fonem-fonem segmental. Jika dalam fonetik telah diperkenalkan adanya unsur-unsur suprasegmental, dalam fonologi juga dikenal adanya jenis fonem suprasegmental. Dalam bahasa Batak Toba kata /itÉ™m/ berarti '(pewarna) hitam', sedangkan /itÉ”m/ (dengan tekanan pada suku kedua) berarti 'saudaramu'. Terlihat bahasa yang membedakan kedua kata itu adalah letak tekanannya, sehingga dapat dikatakan bahwa tekanan bersifat fungsional. Lain lagi yang diperlihatkan dalam contoh bahasa Inggris berikut. Di sini perubahan letak tekanan tidak mengubah makna leksikal kata, tetapi mengubah jenis katanya. Kata benda Kata kerja ‘import ‘impor’ ...
Tonggak-Tonggak Keberhasilan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Menurut pendapat saya, hidup bernegara sebagai satu bangsa bertujuan untuk memperoleh kehidupan yang bermartabat, sejahtera, makmur dalam keadilan. Untuk itu, saya menggunakan 8 (delapan) aspek atau tonggak sebagai kriteria tentang keberhasilan arau kegagalan kita sebagai berikut.1. Kemandirian
Apakah kita dalam bidang kemandirian mengurus diri sendiri, yaitu bebas merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan terbaik untuk diri sendiri, mengalami kemajuan atau kemunduran? Apakah de facto yang membuat kebijakan dalam segala bidang bangsa kita sendiri, arau bangsa lain beserta lembaga-lembaga internasional?Dari berbagai studi objektif yang dilakukan menjelang kejatuhan Bung Karno, tetapi terutama sejak tahun 1967, kita sudah tidak man- diri. Ketidakmandirian kita mencapai puncaknya setelah kita dilanda krisis pada tahun 1997. Jauh sebelum itu, tetapi menjadi sangat jelas setelahnya, dapat kita lihat hubungan yang sangat erat antara kebijakan Pemerintah Indonesia dan apa yang tercantum dalam country strategy report yang disusun oleh Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, serta segala sesuatu yang didiktekan kepada Pemerintah Indonesia oleh IMF dalam bentuk Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP), yang lebih dikenal dengan sebutan Letter of Intent (Lol).
Bagaimana dampaknya? Buat mayoritas rakyat Indonesia sangat merusak. Banyak ketentuan dalam Lol ketika IMF "mendampingi" Indonesia yang merugikan keuangan negara. Yang paling fenomenal dan paling absurd adalah kebijakan yang memaksakan pemerintah menjual aset yang disita dari swasta nakal hanya dengan 15% dari nilai sebenarnya. Mereka mengatakan bahwa dalam krisis, recovery rate sebesar adalah normal. Dengan demikian, kerugian yang diderita tidak terhitung lagi demi keuntungan segelintir pengusaha besar, terutama asing. Mereka membeli aset sitaan dengan harga sangat murah, sedangkan siapa pun mengetahui bahwa nilai asset itu akan melonjak lagi berlipat-lipat ganda ketika kondisi ekonomi sudah tidak dalam krisis lagi. Sebagai contoh adalah 108 perusahaan kelompok Salim yang disita sebagai pembayaran utangnya senilai Rp53 triliun. Keseluruhan assets ini dijual oleh BPPN dengan nilai Rp20 triliun. Beberapa tahun setelah perekonomian keluar dari krisis, 4 dari 108 perusahaan itu market capitalisation-nya sudah sekitar RP 120 triliun.
Terutama dalam bidang perbankan, tidak masuk akalnya sudah merupakan bukti bahwa Indonesia memang "dihabisi". Sekitar 200 bank swasta disita oleh pemerintah sebagai pembayaran utang swasta nakal yang membayarnya dengan kepemilikan bank. Bank yang rusak dan sudah menjadi milik pemerintah ini "disehatkan" dengan cara menyuntik surat utang negara yang bernama Obligasi Rekapitalisasi Perbankan, yang disingkat menjadi Obligasi Rekap dan terkenal dengan sebutan 'OR". Bank milik pemerintah dengan OR yang adalah surat utang negara, dijual kepada swasta beserta OR-nya dengan harga sangat murah. Bagian terbesar dari pembelinya asing, yang setelah perekonomian pulih, praktis memperoleh bank dengan gratis. Hal ini akan digambarkan lebih mendetail dalam bab-bab selanjutnya.
2. Peradaban dan Kebudayaan
Terutama dalam bidang tata nilai, mental, moralitas, dan akhlak, apakah setelah 70 tahun merdeka dari penjajahan kita lebih maju atau lebih mundur ? Benarkah Bung Hatta yang sejak puluhan tahun lalu mengatakan bahwa korupsi mulai menjadi kebudayaan kita? Benarkah kalau sekarang dikatakan bahwa KKN sudah "mendarah daging" dan merupakan gaya hidup bagian sangat banyak dari elite bangsa kita? Benarkah peringkat yang diberikan oleh lembaga asing bahwa Indonesia digolongkan dalam kelompok negara-negara yang paling korup di dunia?Terutama setelah adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ti- dak terbantahkan lagi betapa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sudah mengakar dalam sekali dan sudah menyebar sangat luas. Hampir setiap hari kita saksikan koruptor yang ditangkap KPK. Akhirnya, KPK yang terancam dilumpuhkan.
Para koruptor yang ditangkap dan ditahan karena sudah cukup bukti dan dijadikan tersangka, tertawa lebar sambil mengacungkan jempol, seolah-olah mengatakan: "Inilah aku yang berani mencuri uang negara dan berani masuk penjara"
KKN yang awalnya pencurian uang negara dan suap-menyuap, mempunyai dampak merusak yang sangat luas dalam semua aspek kehidup- an, antara lain yang paling dahsyat adalah Indonesia menjadi pusat perdagangan narkoba utama di dunia.
3. Penguasaan llmu Pengetahuan dan Teknologi
Apakah setelah 70 tahun merdeka bangsa kita telah menjadi bangsa yang unggul? Dibandingkan dengan zaman penjajahan, kernampuan kita menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diciptakan oleh bangsa-bangsa lain memang boleh dikatakan cukup up to date. Namun, apakah yang dimaksud itu adalah ilmu pengetahuan temuan kita sen- diri, dan apakah teknologinya ciptaan bangsa kita sendiri? Kita saksikan pabrik-pabrik besar dengan mesin-mesin canggih yang serba-otomatis bukan ciptaan bangsa sendiri, tetapi dibeli dengan harga sangat mahal dari bangsa-bangsa lain.Yang sangat menyedihkan ialah bukan hanya bahwa dalam kenyata- annya kita memang sudah ketinggalan sangat jauh, tetapi juga kita tidak memiliki "kesadaran" bahwa kita telah tertinggal luar biasa jauhnya. Banyak pemimpin bangsa kita justru membusungkan dada dengan pernyataan bahwa kita sudah dapat membuat pesawat udara di Bandung, dapat membuat mobil di Solo, Indonesia akan menjadi kekuatan dunia dsb. dst. Ini sangat menyedihkan, karena pernyataan-pernyataan tersebut sekaligus juga membuktikan bahwa mereka tidak cukup membaca. Mereka tidak mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah tercapai di negara-negara lain dalam bidang ilmu pengetahuan, yang secara revolusioner sudah diterapkan.
4. Persatuan dan Kesatuan
Apakah bangsa kita lebih kokoh atau lebih rapuh? Referensi yang dapat kita gunakan adalah Amandemen UUD 1945. Bentuk dan praktik Otoe nomi daerah, baik dalam bidang pengelolaan administrasi negara maupun dalam bidang keuangannya. Gerakan Aceh Merdeka beserta cara penanganannya. Aktifnya Gerakan Papua Merdeka di dunia internasional. Konflik antar-etnis dan antar-agama yang cukup keras, walaupun belum terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia. Hilangnya Sipadan dan Ligitan. Digugatnya Ambalat. Terancamnya Aceh dan Irian Barat lepas dari NKR I. Saya kira mundur dan berpotensi rapuh.Kalau kita melihat persatuan dan kesatuan dalam dimensi yang lebih luas, yaitu adanya perasaan bangga terhadap bangsanya sendiri dan merasa tidak mau kalah dengan bangsa lain, serta ingin ikut berperan dalam geopolitik, kita hanya mampu mengingat masa lalu dengan memperingati Konferensi Asia Afrika 60 tahun yang lalu secara gegap gempita.
5. Hankam
Apakah kondisi kita semakin kuat atau semakin lemah? Referensinya adalah persenjataan dan alat-alat perang yang kita miliki, dikaitkan dengan kemampuan serta prospeknya untuk membangun dan mengembangkan industri pertahanan sendiri. Berkaitan dengan ini, patut die pertimbangkan, apakah perlu kita melakukan program pengadaan alut- sista yang paling modern, tetapi kemudian menjadi beban berat bagi AP BN dan mengurangi investasi, sementara Indonesia saat ini tidak menghadapi ancaman penyerangan apa-apa dari negara lain untuk merebut tanah Indonesia. Referensi non-materiilnya, apakah dengan refor- masi yang memisahkan fungsi Polri dan TNI dalam bentuknya seperti sekarang ini membuat ketahanan nasional lebih mantap atau lebih rapuh?6. Interaksi dan kedudukan kita di dunia Internasional
Dalam pergaulan antar-bangsa dan kedudukan kita dalam organisasi- organisasi internasional, apakah bangsa kita mempunyai tempat atau kedudukan yang lebih terhormat atau lebih terpuruk?Pemberitaan dan ulasan di pers internasional menempatkan Indo- nesia sebagai negara yang dalam banyak aspek sebagai negara bangsa yang terbelakang dan kurang terhormat. Pemberitaan di dalam negeri yang tentu sangat berpengaruh pada kedudukan Indonesia di dunia internasional terdiri atas pencurian, perampokan, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan korupsi.
7. Kemakmuran dan Kesejahteraan yang Berkeadilan
Tldak dapat disangkal bahwa pendapatan nasional per kapita meningkat sejak kemerdekaan hingga sekarang. Namun, seperti diketahui, penda- patan nasional per kapita tidak mencerminkan pemerataan maupun ke- adilan dalam menikmatinya.Angka-angka dari berbagai sumber menggambarkan betapa timpang- nya situasi si kaya dan si miskin, antara kota dan desa, antara perusahaan besar dan kecil, walaupun PDB meningkat terus.
8. Keuangan Negara
Keterbatasan infiastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan public utility oleh pemerintah jelas disebabkan oleh keuangan negara yang sangat terbatas, karena korupsi dan beban utang yang sangat besar. Sejak tahun 1967 APBN kita tidak pernah tidak defisit. Di tahun 1967 dibentuklah Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI) antara negara-negara kaya dengan IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia. Pekerjaan IGGI tiada lain mengguyur utang dalam valuta asing see tiap tahunnya untuk mendanai anggaran pembangunan.Seluruh AP BN dipakai habis untuk biaya-biaya rutin. Anggaran Pembangunan didanai seluruhnya oleh IGGI dan negara-negara kaya secara bilateral. Pendanaan yang seluruhnya utang luar negeri dalam USD ini tidak dicantumkan sebagai pos "Utang Luar Negeri", tetapi ditulis dalam pos yang bernama "Pemasukan Pembangunan". Dan, dengan demikian, dicetak dalam APBN bahwa "APBN berimbang dengan jumlah sekian triliun". Penyesatan yang sama sekali tidak bisa dipahami ini berlangsung sangat lama. Dengan demikian, di dalam mindset para pemimpin kita, utang luar negeri kita tidak dianggap sebagai utang yang perlu dibayar kembali dengan beban bunga.
Oleh negara-negara kreditor, utang dari mereka juga dipakai sebagai faktor penekan untuk mendiktekan kehendak negara-negara kreditor tersebut. Hal ini akan dibahas dalam bah-bab selanjutnya.
Pendapatan nasional adalah pendapatan seluruh bangsa dibagi de- ngan jumlah penduduk. Ini tidak berarti bahwa angka yang dihasilkannya sama dengan pendapatan riil dari setiap warga negara. Istilah yang banyak digunakan bahkan bukan Pendapatan Nasional, tetapi Produk Domestik Bruto (PDB), yang di dalamnya mengandung kepemilikan asing di Indonesia.
Buku: Nasib Rakyat Indonesia Dalam Era Kemerdekaan
Comments
Post a Comment