Jenis Fonem Jenis fonem yang dibicarakan di atas (vokal dan konsonan) dapat dibayangkan sebagai atau dikaitkan dengan segmen-segmen yang membentuk arus ujaran. Kata bintang , misalnya, dilihat sebagai sesuatu yang dibentuk oleh enam segmen — /b/, /i/, /n/, /t/, /a/, /Å‹/. Satuan bunyi fungsional tidak hanya berupa fonem-fonem segmental. Jika dalam fonetik telah diperkenalkan adanya unsur-unsur suprasegmental, dalam fonologi juga dikenal adanya jenis fonem suprasegmental. Dalam bahasa Batak Toba kata /itÉ™m/ berarti '(pewarna) hitam', sedangkan /itÉ”m/ (dengan tekanan pada suku kedua) berarti 'saudaramu'. Terlihat bahasa yang membedakan kedua kata itu adalah letak tekanannya, sehingga dapat dikatakan bahwa tekanan bersifat fungsional. Lain lagi yang diperlihatkan dalam contoh bahasa Inggris berikut. Di sini perubahan letak tekanan tidak mengubah makna leksikal kata, tetapi mengubah jenis katanya. Kata benda Kata kerja ‘import ‘impor’ ...
LANDASAN TEORETIS YANG DIBUAT KEBLINGER
Mari sekarang kita dalami landasan teorinya dalam aspek berbagai metode penghitungan harga pokok. Nampaknya landasan falsafah beserta metode yang merupakan turunannya tidak dipahami, atau dibuat keblinger. Penjelasannya sebagai berikut.
Oleh karena angka-angkanya berubah terus, maka untuk memudahkan penulisan, saya menggunakan angka-angka dari kesaksian saya pada sidang MK tanggal 6 Juni 2012.
1. Metode replacement value
Apakah ada landasan teoretis tentang bagaimana menghitung harga pokok BBM yang bisa kita anut, dan nyatanya dianut oleh pemerintah? Ada, yaitu menghitung harga pokok BBM atas dasar replacement value. Teori ini mengatakan bahwa harga pokok dari barang yang dijual adalah harga beli yang berlaku di pasar pada saat penjualan barang yang bersangkutan.Kalau saya sekarang menjual 1 liter bensin premium dengan harga Rp4.500 per liter, harga pokok saya adalah harga yang harus saya bayar seandainya minyak mentah yang ada dalam 1 liter premium itu saya beli dari New York dengan harga yang berlaku di sana sekarang. Berapakah harga itu? Tergantung. Kalau harganya USD 105 per barrel, maka per liternya USD 0,66. Dengan kurs I USD = Rp9.000 harga pokok minyak mentah per liternya 0,66 X Rp9.000 = Rp5.940. Ditambah dengan biaya LRT sebesar Rp566 per liter, harga pokok bensin premium per liternya menjadi Rp6.506. Atas dasar alur pikir ini, pemerintah merasa harga pokoknya Rp6.506, sehingga kalau dinaikkan menjadi Rp6.000 masih rugi sedikit.
Pemerintah lantas mengatakan bahwa kalau dipaksa menjual premium dengan harga Rp4.500 per liter, setiap liternya akan merugi Rpl.500. Benarkah? Benar dalam konsep penghitungan harga pokok atas dasar metode replacement value. Tetapi kerugiannya tidak dalam bentuk uang tunai yang hilang. Kerugiannya dalam bentuk kesempatan memperoleh untung RPI. 500 per liternya yang hilang, karena tidak bisa menjual minyak di New York. Mengapa tidak bisa? Karena minyak dibutuhkan oleh rakyat Indonesia sendiri. Yang hilang bukan uang tunai, tetapi kesempatan memperoleh untung besar. Kerugiannya dalam bentuk opportunity loss, bukan real cash money loss.
Karena itu, tidak ada kerugian dalam bentuk uang tunai yang membuat AP BN jebol. Sebaliknya, pemerintah masih memperoleh kelebihan uang tunai yang ditulisnya sendiri dalam Nota Keuangan 2012, yang pada awal paparan ini sudah dikemukakan dalam bentuk tabel. Dibuat keblingernya konsep penghitungan harga pokok atas dasar replacement value ialah karena opportunity loss dikatakan sebagai real cash money loss; kerugian dalam kesempatan yang hilang dikatakan sebagai kerugian dalam bentuk uang tunai yang hilang.
Maka mulut mengatakan "AP BN jebol", tetapi tangannya menulis dalam Nota Keuangan ada kelebihan clang tunai sebesar Rp96,7878 triliun.
Mari kita dalami lebih lanjut tentang landasan falsafahnya metode replacement value. Landasan falsafahnya adalah
2. Substansialisme
Mengapa ada konsep penghitungan harga pokok atas dasar replacement value? Untuk memperoleh harga pokok yang menjamin bahwa substansi barangnya dipertahankan. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa pedagang cabe mulai berdagang dengan Rp100.000, yang dipakai untuk membeli 10 kg cabe. Semuanya laku dijual dengan hasil penjualan Rp 150.000. Ketika dia ingin membeli cabe untuk perputaran perdagangan selanjutnya, harga beli cabe sudah naik menjadi Rp12.000 per kg.Mahasiswa A dan B ditanya berapa laba sang pedagang? A mengatakan Rp50.000, karena kalau labanya yang Rp50.000 itu dikonsumsi, modal nominalnya dalam bentuk uang tunai masih utuh sebesar RP100.000.
B menjawab labanya Rp30.000, karena B ingin mempertahankan 10 kg cabenya yang tidak boleh berkurang setelah laba dikonsumsi habis. Harga beli cabe buat pedagang naik menjadi Rp12.000 per kg, sehingga untuk mengganti jumlah kg cabe yang harus tetap 10 kg, pedagang harus mengeluarkan uang Rp120.OOO.
A ingin mempertahankan modal nominalnya sebesar Rp1OO.OOO. B ingin mempertahankan substansi dalam bentuk barang dagangannya (cabe) sebanyak 10 kg. Maka dia menganggap laba yang dapat dikonsumsi tanpa mengurangi volume cabe barang dagangannya (10 kg) sebesar Rp30.000 saja, karena yang Rp120.000 dibutuhkan untuk membeli 10 kg cabe lagi yang harganya sekarang sudah meningkat menjadi Rp12.000 per kg.
A menggunakan metode harga pokok cash basis. B menggunakan metode replacement value basis. A disebut nominalis, B disebut substansialis. Landasan pikiran A adalah nominalisme, sedangkan B menganut aliran substansialisme.
Pemerintah yang mengambil harga pasar minyak di New York sebagai harga pokoknya menganut faham substansialisme. Konsekuensinya, kelebihan uang tunai harus dipakai untuk mempertahankan volume energi, yang bentuknya misalnya menggunakan kelebihan uangnya guna melakukan riser menemukan energi alternatif.
Seperti kita ketahui, pemerintah ingin menggunakannya untuk membagi-bagi uangnya kepada orang miskin, atau untuk infrastruktur. Jadi tujuan pemerintah menerapkan substansialisme dalam bidang minyak tidak untuk mempertahankan cadangan energi, tetapi untuk Tujuan-tujuan lain.
Kalau memang itu tujuannya jangan mengatakan menderita kerugian, jangan menggunakan kata "subsidi". Caranya merumuskan kebijakannya ialah dengan mengatakan:
"Pemerintah telah memperoleh kelebihan uang tunai sebanyak Rp96, 78 triliun dengan meniual bensin premium dengan harga Rp4.500 per liternya. Tetapi pemerintah ingin menaikkannya men- jadi Rp6.000 per liter supaya mendapat uang lebih banyak guna mem- berikan santunan kepada orang miskin, membangun jembatan dsb. "
Pemerintah menjadi bingung karena tidak berpikir sendiri, melainkan menjalankan bisikan atau bahkan pend iktean orang la in tanpa mengetahui apa maksud orang yang mendiktekannya, dan tanpa mengerti landasan falsafah dari penghitungan harga pokok atas dasar substansialisme. Karena bingungnya itu lantas menjadi ngawur dalam berargumentasi. Pemerintah menebar jejaring kebohongan yang akhirnya terjerat jejaring itu sendiri dengan akibat terlihat seperti orang yang selalu kebingungan, dan Pentalitan.
3. Metode Cash Basis atau Historical Cost
Harga pokok atas dasar metode ini ialah uang tunai yang benar-benar dikeluarkan untuk memperoleh I liter bensin premium. Uang tunai harus dikeluarkan untuk membayar biaya-biaya penyedotan minyak dari bawah perut bumi (lifting), mengilangnya menjadi bensin (refining) dan mentransportasikannya ke pompa-pompa bensin (transporting). Tlga macam biaya ini (LRT) keseluruhannya USD 10 per barrel. Karena 1 barrel = 159 liter, dan kalau kurs I USD = Rp9.000, maka uang tunai yang harus dikeluarkan untuk memperoleh bensin premium pada pompa-pompa bensin rata-ratanya (10: 159) X Rp9.000 = Rp566 per liter.Karena uang tunai yang dikeluarkan hanya sebanyak Rp566 per liternya, harga pokok menurut metode ini Rp566 per liter. Kalau dijual Rp4.500 per liter, terjadi kelebihan uang tunai sebesar Rp3.934 per liternya.
Sistem pembukuan dan sistem kalkulasi harga pokok yang diterapkan oleh pemerintah adalah cash basis. Maka tidak bisa berbohong.
Karena keseluruhan sistem pembukuan dan metode penghitungan harga pokok yang melandasinya adalah yang cash basis atau yang historical cost, maka pemerintah tidak mungkin berbohong tanpa menggelapkan kelebihan uangnya yang merupakan perbuatan kriminal berat.
Itulah sebabnya melalui jalan yang berliku, dalam Nota Keuangan 2012 terdapat kelebihan uang tunai sebesar Rp96, 7878 triliun, seperti yang telah dijelaskan berkali-kali.
4. Liberalisasi Penuh dari harga bensin sudah tuntas tanpa ragu-ragu dan tanpa malu-malu
Seperti yang dikatakan olehnya sendiri, Presiden Jokowi adalah satu-satunya Presiden yang memberlakukan harga bensin di dalam negeri atas dasar harga minyak mentah di pasar internasional secara mutlak.Beliau dengan sangat tegas dan bangga menganggap bahwa tindakannya yang berani "menghapus" subsidi adalah tindakan yang tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan mana pun sebelumnya. Untuk itu beliau dipuji oleh semua media massa asing.
Bagaimana kita menilainya terserah pada masing-masing yang mencoba memahami masalahnya. Bagi saya, kebijakannya dalam bidang bensin jelas melanggar konstitusi. Bensin adalah barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Maka harus dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penjabaran operasionalnya harus menggunakan nalar dan hati nurani kita untuk menentukan harga bensin atas dasar prinsip-prinsip yang telah dikemukakan di atas, yaitu kepatutan, daya beli rakyat banyak, nilai strategisnya bensin.
Memang tidak bisa secara eksak menyebut angka, tetapi itulah yang dinamakan hati nurani, yang dinamakan mempunyai hati dan empati pada rakyatnya sendiri, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Bahkan itulah yang merupakan tujuan dari hidup berbangsa dan bernegara yang bergotong royong.
Tentang mengapa menghapus apa yang dinamakan "subsidi BBM" bertentangan dengan konstitusi telah diuraikan dengan panjang lebar dalam bab sebelumnya yang memuat sebagian dari kesaksian ahli saya pada sidang Mahkamah Konstitusi pada tanggal 6 Juni 2012.
Bahwa kebijakannya memang telah menyengsarakan rakyat banyak terbukti bahwa segera setelah harga bensin sepenuhnya didasarkan atas mekanisme pasar dunia yang dikoordinasikan dan harganya ditentukan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX), harga semua barang membubung dan ekonomi Indonesia praktis sudah memasuki resesi, hanya sekitar 8 bulan setelah Pak Jokowi dikukuhkan sebagai Presiden RI.
5. Mekanisme Pasar yang unggul telah memasukkan banyak intervensi oleh Pemerintah
Bahwa sistem mekanisme pasar terbukti unggul dibandingkan dengan sistem perencanaan sentral seperti yang diterapkan oleh negara-negara komunis memang benar validitasnya. Namun, mekanisme pasar yang "ditemukan" oleh Adam Smith dan ditulis di tahun 1776 telah mengalami banyak perubahan. Perubahan-perubahan itu ialah tidak ditabukannya campur tangan pemerintah yang dibutuhkan, agar mekanisme pasar yang efisien dapat dikombinasikan dengan intervensi berupa kebijakan-kebijakan pemerintah dengan maksud melindungi yang lemah dan memperoleh keadilan serta pemerataan dalam menikmati pertumbuhan ekonomi.Seperti dapat kita lihat dari uraian di atas, secara sistematis praktik penyelenggaraan negara dalam bidang ekonomi diarahkan pada kapitalisme, liberalisme dan mekanisme pasar yang paling awal, paling primitif dan sudah sangat lama ditinggalkan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Maksudnya tiada lain untuk menjadikan Indonesia lahan yang subur untuk diisap dan dijadikan sapi perahan.
Kompetisi yang melekat pada mekanisme pasar tidak dijadikan kompetisi yang beradab, tetapi dibiarkan menjadi kompetisi yang menganut hukum rimba, yang menjadi kompetisi saling memotong leher atau cut throat competition. Hasilnya adalah survival of the fittest, seperti yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini. Walaupun lebih dari 70 tahun sudah merdeka secara politik, namun kemerdekaan yang diidam-idamkan sebagai pintu gerbang emas menuju pada kemakmuran dan kesejahteraan yang adil semakin jauh dari kenyataan.
Buku: Nasib Rakyat Indonesia Dalam Era Kemerdekaan
Comments
Post a Comment