Jenis Fonem Jenis fonem yang dibicarakan di atas (vokal dan konsonan) dapat dibayangkan sebagai atau dikaitkan dengan segmen-segmen yang membentuk arus ujaran. Kata bintang , misalnya, dilihat sebagai sesuatu yang dibentuk oleh enam segmen — /b/, /i/, /n/, /t/, /a/, /Å‹/. Satuan bunyi fungsional tidak hanya berupa fonem-fonem segmental. Jika dalam fonetik telah diperkenalkan adanya unsur-unsur suprasegmental, dalam fonologi juga dikenal adanya jenis fonem suprasegmental. Dalam bahasa Batak Toba kata /itÉ™m/ berarti '(pewarna) hitam', sedangkan /itÉ”m/ (dengan tekanan pada suku kedua) berarti 'saudaramu'. Terlihat bahasa yang membedakan kedua kata itu adalah letak tekanannya, sehingga dapat dikatakan bahwa tekanan bersifat fungsional. Lain lagi yang diperlihatkan dalam contoh bahasa Inggris berikut. Di sini perubahan letak tekanan tidak mengubah makna leksikal kata, tetapi mengubah jenis katanya. Kata benda Kata kerja ‘import ‘impor’
PEMBELAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
UKM sering dipersepsikan sebagai sekelompok pengusaha yang statis. Karena itu ada kecenderungan menganggap kelompok UKM seolah-olah dipertahankan sebagai UKM. Orientasi yang benar adalah menjadikan mereka besar, sehingga status UKM dapat ditinggalkan, dan memasuki kelompok usaha berskala menengah dan besar, sehingga tidak perlu dibina dan dibela lagi Oleh pemerintah. Mereka sudah menjadi pelaku dalam persaingan di pasar sesuai dengan kaidah-kaidah dan mekanisme pasar yang dianut oleh bangsa kita.
Jadi, kelompok UKM bagaikan organisasi yang dimasuki wiraswasta UKM dan ditinggalkan oleh yang sudah menjadi besar. Faktor-faktor yang menghambat UKM untuk menjadi besar beserta solusinya adalah sebagai berikut.
- Design untuk produk yang dihasilkan dengan keahlian turun temurun secara tradisional banyak yang tidak sesuai dengan selera orang perkotaan atau orang asing, atau ketinggalan zaman sehingga tidak diminati oleh konsumen modern di perkotaan maupun konsumen internasional;
- Tidak mempunyai pengetahuan tentang pasar dan jaringan pemasaran sehingga sering tergantung pada para tengkulak;
- Tidak dapat memperluas usaha karena tidak mempunyai akses pada sumber permodalan. Semua bank termasuk lembaga perkreditan yang khusus untuk UKM mengenakan persyaratan yang sama dengan perusahaan besar, antara lain selalu minta agunan.
Solusinya adalah semua kendala usaha I.JKM tersebut ditangani dalam satu paket, yaitu kredit diberikan bersamaan dengan paket pendampingan. Biaya pendampingan dan bunga kredit dijadikan satu dalam bentuk bunga kredit yang lebih mahal, karena di dalamnya mengandung biaya pendampingan. Karena paket pendampingan ini wajib, dengan sendirinya agunan untuk kredit tidak diperlukan, karena kegiatan pendampingan dengan sendirinya merupakan monitoring terus--menerus sambil memberikan asistensi dalam segala kekurangan tersebut.
Seperti telah dikatakan tadi, dengan sendirinya bunga kredit lebih mahal karena di dalamnya terkandung biaya pendampingan. Namun, itu jauh lebih murah dibandingkan dengan bunga yang dikenakan oleh money lender.
Sistem yang dikemukakan ini bukan sekadar teori, tetapi praktik yang berhasil di banyak negara lain dan juga di Indonesia, yaitu Bank Purba Danarta di Semarang yang sayang sekali dibeli oleh pengusaha besar untuk dijadikan bank komersial.
Indonesia yang mencantumkan asas kekeluargaan di dalam Konstitusinya harus menjalankan kebijakan pembelaan kepada UKM. Semua negara maju melakukan hal ini. Negara yang paling kapitalistik dan paling liberal sekalipun, seperti Amerika Serikat, mempunyai Small Busi- ness Act dan Small Business Administration. Kita sudah mempunyai Undang-Undang Koperasi dan UKM, dan juga Kementerian Koperasi dan UKM. Efektivitasnya yang harus ditingkatkan.
Pembelaan UKM harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena ketidakadilan terhadap UKM yang luar biasa.
Data dan angka dari Kementerian Koperasi dan UKM
Data tentang UKMK dalam perbandingannya dengan perusahaan besar per tahun 2013 sebagai berikut: Jumlah seluruh perusahaan 57.900.787 perusahaan. Yang berskala besar 5.066 perusahaan atau 0,01 Yang tergolong UKM sebanyak 57.895.721 perusahaan atau 99,99%.
Andil UKM yang 99,99% dari seluruh perusahaan dalam pembentukan PDB hanya 60, 34%, sedangkan usaha berskala besar dan raksasa yang hanya 0,01 %, andilnya sebesar 39,66%
Andil UKM dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 96,990/0 dari seluruh angkatan kerja.
Buku: Nasib Rakyat Indonesia Dalam Era Kemerdekaan
Comments
Post a Comment