Skip to main content

Jenis Fonem

Jenis Fonem Jenis fonem yang dibicarakan di atas (vokal dan konsonan) dapat dibayangkan sebagai atau dikaitkan dengan segmen-segmen yang membentuk arus ujaran. Kata bintang , misalnya, dilihat sebagai sesuatu yang dibentuk oleh enam segmen — /b/, /i/, /n/, /t/, /a/, /ŋ/. Satuan bunyi fungsional tidak hanya berupa fonem-fonem segmental. Jika dalam fonetik telah diperkenalkan adanya unsur-unsur suprasegmental, dalam fonologi juga dikenal adanya jenis fonem suprasegmental. Dalam bahasa Batak Toba kata /itəm/ berarti '(pewarna) hitam', sedangkan /itɔm/ (dengan tekanan pada suku kedua) berarti 'saudaramu'. Terlihat bahasa yang membedakan kedua kata itu adalah letak tekanannya, sehingga dapat dikatakan bahwa tekanan bersifat fungsional. Lain lagi yang diperlihatkan dalam contoh bahasa Inggris berikut. Di sini perubahan letak tekanan tidak mengubah makna leksikal kata, tetapi mengubah jenis katanya. Kata benda Kata kerja ‘import ‘impor’

Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)


PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN) 

 

1. Pengantar


Pembenahan infrastruktur dan supra struktur politik, walaupun sangat mendasar, relatif mudah. Kita cukup mengembalikan atau memberlakukan kembali UUD 1945. Hal ini telah dibahas sebelumnya.

Masalah terpenting kedua ialah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bahasan selanjutnya akan menunjukkan betapa korupsi yang berlangsung sekian lamanya, sekarang sudah berakar men- dalam dan menyebar sangat luas. KKN yang berlangsung demikian lamanya telah merusak moral dan mental. Dalam bidang materi, kerugian yang telah diderita oleh bangsa kita sangat besar jumlahnya.

 

2. Seberapa penting KKN diberantas?


Jelas sangat penting. Pemberantasan KKN harus menjadi prioritas yang paling utama, karena kalau tidak, apa pun yang dilakukan, hasilnya tidak akan optimal. KKN adalah akar dari praktis semua permasalahan bangsa yang sedang kita hadapi dewasa ini. KKN is the roots Of all evils. KKN tidak terbatas pada mencuri uang, tetapi lambat laun juga merasuk ke dalam mental, moral, tata nilai dan cara berpikir. Sejak zaman Yunani kuno sudah dikenali adanya pikiran yang sudah teracuni oleh korupsi. Maka sangat sering kita baca istilah corrupted mind.

Daya rusaknya KKN sangat dahsyat, karena sudah menjadikan orang tidak normal lagi dalam sikap, perilaku dan nalar berpikirnya. Bagaimana prosesnya akan saya bahas belakangan. Berbeda dengan kelaziman yang memulai dengan diagnosa dan setelah itu baru mengemukakan terapinya, saya akan langsung mengemukakan bagaimana cara memberantas KKN yang konkret dalam bentuk langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang jelas, yang secara teknis dapat diwujudkan.

Setelah itu baru saya bahas betapa KKN sudah merusak segala sendi kehidupan bangsa, dan bagaimana prosesnya menuju pada perusakan. Bagian ini perlu kita hayati supaya kita satu keyakinan, satu persepsi dan satu tekad dalam memberantas KKN yang sudah demikian hebat merusaknya.

Dalam mencoba menemukan konsep yang konkret dan dapat dilaksanakan, titik tolak adalah manusianya yang harus dibuat bebas KKN atau takut melakukan KKN.

Perangkat hukum, lembaga-lembaga, sistem, prosedur pengambilan keputusan, transparansi dan sebagainya bukannya tidak penting. Namun, otak manusia yang tidak terbatas kemampuannya akan selalu mampu menyelewengkan atau menghindari segala sesuatunya itu.

 

3. Konsep pemberantasan KKN


Pendidikan moral, etika dan hal-hal sejenis jelas sangat penting dan strategis. Kesemuanya ini harus diberlakukan segera dan bersungguh-sungguh. Namun, karena dahsyatnya KKN yang sedang merajarela, kita perlu juga mempunyai konsep yang dalam jangka pendek akan membuahkan hasil.

Secara padat tindakan-tindakan dan halehal yang harus dilakukan dapat dirumuskan sebagai berikut.
  1. Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuhkan jasa konsultan yang telah teruji dan terbukti pengetahuan maupun pengalamannya. 
  2. Direktorat Jenderal dan Direktorat serta Bagian-Bagian dari setiap Kementerian dibuat optimal dengan cara yang sama. 
  3. Perbandingan gaji dari seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI pada semua jenjang dibuat adil menurut merit system. 
  4. Setelah perbandingannya adil, tingkat gaji dinaikkan/ditentukan yang demikian tingginya, sehingga tidak dapat diragukan bahwa dengan tingkat gaji itu, kehidupannya yang cukup dan nyaman terjamin. 
  5. Kalau semuanya ini telah diwujudkan, yang masih berani melakukan KKN dihukum mati. Kalau dapat dibuktikan bahwa pendorong perbuatan KKN adalah sanak saudaranya, mereka juga dikenakan hukuman yang sangat berat. 
  6. Biaya cara pemberantasan KKN sangat mahal karena harus mem-PHK sekian banyaknya PNS yang tidak perlu. Namun, biaya itu dengan mudah dapat diatasi kalau program ini berhasil sedikit saja, karena jumlah uang yang dihemat sangat besar. Jumlah uang yang dikorup sangat besar, sehingga penghematan sekitar 20% saja sudah mencapai puluhan triliun rupiah.

4. Pemberantasan KKN yang sedang berlangsung


Pemberantasan KKN yang sekarang sedang berlangsung, yaitu memeriksa, mengadili dan menghukum yang terbukti melakukan korupsi diteruskan, karena kita negara hukum. Namun, tidak cukup, mengingat KKN sudah terlampau lama berlangsung, berakar terlampau dalam dan melibatkan terlampau banyak orang, termasuk yang menempati kedudukan tinggi dan sangat tinggi.

Karena itu di samping pemberantasan KKN yang dilakukan oleh KPK beserta aparat penegak hukum lainnya, kita perlu mempunyai konsep yang sifatnya membersihkan lingkungan yang memengaruhi atau menjuruskan orang dengan mudah melakukan KKN. Konsep ini telah dikemukakan di atas.

 

5. Dahsyatnya dampak KKN dan Analisis yang lebih Mendalam


Kalau setiap masalah kita telusuri akarnya, kita selalu dihadapkan pada KKN, bukan hanya korupsi dalam bentuk merugikan keuangan negara, tetapi korupsi yang sudah merasuk dalam pikiran dan nalar, yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan publik yang korup dan memiskinkan rakyat serta membuat rakyat banyak menderita. Kerugian dari kebijakan yang sangat tidak logis karena pikiran yang sudah terkorup jauh lebih besar ketimbang korupsi dalam bentuk pencurian. Contohnya kebijakan BLBI, Obligasi Rekap, Penjualan asset negara dengan harga terlampau murah setelah disehatkan dengan uang banyak, dan sebagainya.

Kasus KKN terlampau banyak, sehingga mau tidak mau memang harus tebang pilih. Kemampuan menangani seluruhnya tidak ada, karena kalau menyuap polisi lalu lintas, menyuap imigrasi supaya paspor cepat selesai, memberi uang pelicin supaya izin cepat keluar, membiarkan gaji sebagai anggota DPR dipotong oleh kasirnya, dan sejenisnya dianggap korupsi, seluruh bangsa ini harus masuk penjara. Dan setelah masuk penjara, di dalam penjara masih harus menyuap lagi untuk memperoleh perlakuan yang lebih manusiawi. Maka hanya kasus-kasus sangat besar dan sangat jelas indikasinya ditangani. Kasus-kasus kecil hanya akan bisa hilang kalau setiap pemegang kekuasaan, sekecil apa pun juga sudah bebas dari KKN.

Konsep tentang cara pemberantasan KKN mengandung beberapa tindakan yang menyangkut berbagai bidang yang satu dengan lainnya terkait dengan erat.

 

6. Konsep Carrot and Stick atau Kecukupan dan Hukuman


Konsep dasar pemberantasan korupsi sederhana, yaitu menerapkan carrot and stick. Keberhasilannya sudah dibuktikan Oleh banyak negara, antara lain Singapura dan yang sekarang sedang berlangsung di RRC.

Carrot adalah pendapatan bersih (net take home pay) untuk pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan POLRI yang jelas mencukupi untuk hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, tanggung jawab, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan gaya yang "gagah". Tidak berlebihan, tetapi tidak kalah dibandingkan dengan tingkat pendapatan orang yang sama dengan kualifikasi pendidikan dan kemampuan serta kepemimpinan yang sama di sektor swasta.

Stick atau arti harfiahnya pentung, adalah hukuman yang dikenakan kalau kesemuanya ini sudah dipenuhi dan masih berani korupsi. Mengingat akan tingkat atau magnitude korupsi sudah sedemikian dalam dan menyebar sedemikian luasnya, hukumannya tidak bisa tanggung-tanggung, harus seberat-beratnya.

 

7. Hukuman


Setelah gaji dinaikkan sampai adil terhadap setiap PNS lainnya dan besarnya dibuat sangat besar sampai dapat hidup dengan nyaman dan dengan "gagah", tetapi masih berani berkorupsi, hukumannya harus sangat berat. Menurut hemat saya dalam kondisi KKN seperti yang kita hadapi sekarang ini, hukumannya haruslah hukuman mati atau paling tidak seumur hidup.

Dalam mengenali masalah kita sudah lumayan, karena istilah yang sudah memasyarakat bukan hanya korupsi, tetapi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terkenal dengan singkatan KKN. Memang korupsi sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari kolusi, karena korupsi selalu dilaku- kan Oleh lebih dari satu orang. Nepotisme juga merupakan faktor sangat penting, karena korupsi kebanyakan mendapat dorongan dan dukungan kuat dari anak, istri dan famili terdekat.

Karena itu, hukuman tidak saja dikenakan pada yang melakukan korupsi, tetapi juga istri dan analeanaknya. Seperti dikatakan tadi, kebanyakan penguasa melakukan korupsi karena dorongan, rayuan atau rengekan dari istri, suami atau analeanak. Maka pelakunya dihukum mati, dan analeanak serta istrinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut.

Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup yang dibatasi standarnya. Misalnya mereka hanya dibolehkan bertempat tinggal di rumah sederhana, hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai mobil sendiri.

Rekan-rekan koruptor yang terlibat dalam korupsinya yang selalu memang kolutif juga harus dihukum berat. Tegasnya, penyuap dan yang disuap harus sama-sama dihukum berat.

 

8. Dari mana pemberantasan KKN dimulai?


Pemberantasan KKN harus dimulai dari pimpinan tertinggi, yang disusul oleh para pejabat tinggi lainnya.

Presiden meyakinkan diri bahwa seseorang memenuhi persyaratan kecakapan dan kepemimpinan untuk jabatan tertentu sebagai pembantunya. Orang ini ditanya apakah mau menerima jabatan yang ditawarkan. Kalau mau, harus menandatangani pernyataan bahwa dirinya bersedia dihukum mati kalau masih berani berkorupsi karena gajinya sudah dibuat adil dan sudah dibuat sangat tinggi yang tanpa keraguan sedikit pun akan dapat hidup dengan nyaman dan "gagah".

Ini tidak berarti hanya Presiden, tetapi semua pimpinan tinggi dan tertinggi negara. Mereka harus sepakat tidak akan melakukan KKN kalau pendapatan bersihnya (net take home pay) memang betul-betul mencukupi untuk hidup sesuai dengan merit system. Kepada mereka harus dijelaskan yang sangat tegas bahwa akan dihukum seberat-beratnya kalau masih melakukan KKN.

Orang-orang yang termasuk rawan KKN karena menduduki jabatan-jabatan krusial untuk KKN dipilih yang kiranya dapat diajak mulai membersihkan bangsa kita dari KKN. Kepadanya dijelaskan sejelas-jelasnya bahwa pendapatan bersihnya akan dicukupi sampai benar-benar sangat nyaman. Namun, kecuali bahwa mereka tidak boleh melakukan KKN dengan ancaman hukuman sangat berat, kepada mereka juga dituntut untuk benar-benar tega dan tegas menghukum yang KKN dan sudah termasuk kategori pendapatan bebas KKN.

 

9. Pembiayaan pemberantasan KKN


Yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Pemberantasan KKN seperti yang diuraikan dalam bab-bab terdahulu membutuhkan dana besar. Kita harus menyediakan dana untuk memberikan pesangon buat yang harus di PHK. Pesangon ini harus cukup besar. Pertama supaya manusiawi. Kedua supaya pesangon yang dibuat demikian besarnya membuat tergiur untuk di-PHK, dan ketiga, supaya yang di-PHK mempunyai waktu yang cukup panjang untuk mencari pekerjaan lain. Besarnya pesangon juga memungkinkan yang di-PHK memakainya sebagai modal usaha sendiri kalau memilih menjadi pengusaha kecil-kecilan. Kenaikan gaji yang sangat cukup untuk dapat hidup sangat nyaman dan "gagah" juga membutuhkan anggaran, walaupun jumlah P NS akan menyusut banyak.

Namun, pembiayaan yang seberapa pun besarnya tidak akan ada artinya dibandingkan dengan yang akan dapat dihemat dari konsep pemberantasan KKN yang berhasil, seperti yang akan dijelaskan segera dalam paragraf berikut ini.

Sebagai gambaran sangat kasar, pada umumnya Wajib Pajak (WP) yang atas dasar self assessment tidak membayar pajak penuh sebagaimana mestinya. Katakanlah 50% yang digelapkan.

Kita ambil angka-angka APBN-P tahun 2003, atau 12 tahun yang lalu. Ini disengaja, agar kita memperoleh gambaran betapa besarnya uang negara yang raib sejak dahulu kala.

Pajak Pendapatan dan Pajak Pertambahan Nilai Non Migas sebesar Rp180 triliun. Yang menguap dikorup kurang lebihnya ya sebesar ini. Belanja barang rutin sebesar RPI 6 triliun. Belanja pernbangunan sebesar Rp66 triliun dan belanja daerah yang RPI 19 triliun diasumsikan yang untuk barang atau Rp36 triliun. Seluruhnya sebesar RP118 triliun. Minimal yang bocor sebesar 30% atau Rp35 triliun.

Jadi dari perpajakan dan belanja AP BN di tahun 2003 secara kasar terkorup Rp180 triliun + Rp35 triliun = Rp215 triliun.

Ikan, pasir dan kayu yang dicuri bernilai 9 miliar dollar AS atau dengan kurs Rp8.500 per dollar sebesar Rp76,5 triliun.

Subsidi kepada bank-bank rekap yang tidak ada gunanya, karena kalau ini dicabut bank tidak akan merugi sudah sebesar Rp14 triliun (untuk 10 bank per 31 Desember 2002).

Rekapitulasi jumlah uang yang terkorup adalah: Perpajakan Rp215 triliun. Pencurian ikan, pasir dan kayu Rp76,5 triliun. Subsidi bank rekap yang tidak perlu Rp14 triliun. Seluruhnya Rp305,5 triliun. Dari yang ada angka-angka indikasinya, kalau 30% dapat diselamatkan karena pemberantasan tahap pertama ini, pemerintah sudah memperoleh pendapatan tambahan sebesar Rp92 triliun per tahun, yang dengan mudah dapat membiayai pemberantasan KKN walaupun mahal.

Jumlah ini belum mencakup bea masuk yang diselundupkan, KKN di sektor migas, mineral lainnya dan BUMN.

Pemimpin yang normal akan dapat melihat angka-angka seperti ini dengan jernih bahwa potensi menjadi negara bangsa yang kaya, terhormat, mandiri ada di depan mata kalau saja KKN berkurang banyak. Pembiayaannya pun dengan mudah dapat diadakan. Namun, memang dibutuhkan dana talangan besar, yang dapat dibayar kembali dengan mudah melalui penghematan-penghematan yang diperoleh dari berhasilnya pemberantasan KKN yang sebagian saja. Pikiran yang sudah menjadi corrupted mind tidak dapat lagi melihat potensi ini. Bandingkan jumlah uang yang sudah lama dikorup setiap tahunnya dengan yang dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas manusia pengabdi bangsa melalui pemberian gaji yang tinggi (carrot) dalam rangka memberlakukan hukuman yang berat (stick). Namun, tidak terpikirkan. Bahkan dikatakan bahwa buktinya semua bisa hidup dengan cukup mewah. Bukankah dalam ucapan ini sudah tersirat nilai bahwa tidak mengapa berkorupsi untuk bisa hidup sangat nyaman dengan gaji yang rendah? Bukankah logika seperti ini pencerminan dari jiwa yang sudah sakit, mengingat akan pendidikannya yang begitu tinggi? Dirinya sendiri memang dapat hidup dengan mewah. Namun, bagaimana dengan puluhan juta sesama warga negara yang hidup di bawah garis kemiskinan? Bahwa mereka menderita seperti itu walaupun sudah lama kita merdeka, tidak terlepas dari kebijakan yang keluar dari pikiran yang telah korup arau dari corrupted mind.

 

10. Daya rusak KKN


Kerusakan mental dimulai dari mencuri uang yang bukan miliknya. Pencurian ini dilakukan dalam keterpaksaan karena gaji pegawai negeri yang legal tidak cukup untuk hidup. Namun, sebagai pegawai negeri, terutama yang tinggi pangkatnya, mereka mempunyai kekuasaan. Kekuasaan inilah yang disalahgunakan. Pada awalnya dengan membeli barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar. Dia bekerja sama dengan pemasok yang disuruh menaikkan harganya berlipat-lipat ganda. Laba yang di atas laba yang normal dibagi antara pemasok dan pejabat yang mempunyai kuasa memutuskan membeli barang dan jasa dengan harga yang berlipat ganda itu.

Jadi pada awalnya penyalahgunaan kekuasaan dilakukan dengan terpaksa untuk dapat bertahan hidup. Namun, secara teknis tidak mungkin mengorup uang negara yang jumlahnya dipaskan untuk menutup kekurangan pendapatan setiap bulannya. Kalau kekurangan pendapatan setiap bulannya sebesar Rp20 juta, tidak mungkin dia hanya mengorup sebesar Rp20 juta saja setiap bulannya. Satu transaksi besar yang digelembungkan harganya menghasilkan pendapatan yang satu kali pukul cukup untuk menutup kekurangan setahun. Setelah melakukan ini, dia tidak dapat menjadi jujur kembali untuk sisanya yang I I bulan. Kalau dalam pembelian berikutnya dia jujur karena merasa sudah cukup memperoleh hasil korupsi yang dibutuhkan untuk bertahan hidup selama 11 bulan berikutnya, dia tidak mungkin membeli barang dan jasa yang sama dengan harga normal yang jauh di bawah harga yang pernah dibayarnya. Dia akan terus melakukan mark up supaya ada konsistensi dalam harga barang dan jasa yang dibeli olehnya atas nama pemerintah.

Secara teknis dia tidak bisa berhenti tanpa ketahuan bahwa pembelian yang terdahulu diemark up. Maka korupsi berikutnya juga dilakukan dalam keterpaksaan karena berfungsi sebagai alibi untuk korupsi yang pertama kalinya.

Namun, dalam waktu yang singkat dia sudah mulai menikmati kekayaannya yang meningkat tajam seketika, dan masih meningkat terus selama dia menjabat. Tlba saatnya bahwa dia sudah tidak bisa lagi menghabiskan uangnya seumur hidupnya, kalau dia hidup nyaman yang layak.

Namun, pada waktu itu keseluruhan jiwanya sudah mengalami transformasi. Kebutuhannya tidak lagi sekadar hidup dengan sangat nyaman dan dapat membeli apa saja yang dibutuhkan. Kebutuhannya tidak lagi kenikmatan kebendaan. Kebutuhannya "meningkat" menjadi kebutuhan untuk diakui dan di-wah-kan Oleh masyarakat sekitarnya sebagai orang kaya. N ilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya juga sudah berubah. Koruptor dikagumi karena kekayaannya, tanpa peduli bagaimana dia memperoleh kekayaannya. Dia ingin menjadi pemimpin bangsa dengan membeli suara tanpa malu. Masyarakat juga sudah menganggap bahwa dia tidak perlu malu, karena dia dapat memberi uang. Bayangkan betapa sudah rusaknya bagian besar dari para penguasa kita. Para koruptor yang tertangkap tersenyum lebar sambil mengacungkan dua jempol tangannya. Apa yang mau dikatakan?

Banyak koruptor sudah menghujat penyuap dan yang disuap. Sudah menjadi jelas bahwa jiwanya sudah tidak normal. Mereka sudah menjadi pengkhayal (fantast), yang percaya bahwa fantasinya benar. Kalau sudah sampai di sini apa bedanya dengan orang gila yang di tengah jalan mengatur lalu lintas, karena dia yakin betul bahwa dirinya polisi lalu lintas, walaupun sambil bugil?

Karena dia di mana-mana dihormati banyak orang, lambat laun dia merasa bahwa korupsi bukan suatu kejahatan. Korupsi adalah kecerdikan yang lebih ringgi derajatnya dari kepandaian. Kelainan dalam pikirannya ini berkembang terus sampai dia tidak lagi waras pikiran dan perasaannya.

Pikiran para penguasa yang sudah tidak waras lagi mengakibatkan kerusakan luar biasa pada masyarakat dan rakyat yang dipimpinnya.

Kerusakan oleh KKN yang sudah menjelma menjadi kerusakan pikiran, perasaan, moral, mental dan akhlak membuahkan kebijakan-kebijakan yang sangat tidak masuk akal. Akibatnya ketidakadilan dan kesenjangan yang besar.

 

11. Bagaimana gambaran yang lebih menyeluruh dari kondisi bangsa kita sekarang?


Seperti yang saya katakan dalam pidato memperingati 100 tahun Bung Hatta, negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa sendiri. Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia, dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai miliaran dollar AS. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan para kroni Indonesianya. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.

Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya miliaran dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 miliar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 70 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak per- tambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPN sudah mendekat. Banyak pejabat tinggi negara, kaum cerdik cendekiawan, pengamat dan media massa menjadikan tidak datangnya investor asing sebagai instrumen untuk mengancam sikap dan pikiran yang sedikit saja mencerminkan keinginan untuk mandiri, dan keinginan untuk mempunyai percaya diri serta harga diri. Sikap percaya diri dan sikap harga diri langsung dihujat sebagai sikap anti asing, yang kerdil, seperti katak dalam tempurung. Sikap yang demikian dianggap sebagai sikap yang berbahaya karena akan membuat kita miskin. Kita dibuat yakin oleh para pemimpin bangsa kita, bahwa kita tidak mungkin hidup layak tanpa utang atau bantuan dari negara-negara lain.

Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan dengan modal raksasa. Para majikan inilah dengan laba yang berlipat-lipat ganda dari upah atau maakloon, yang membuat pemilik industri perakitan dan industri penjahitan itu cukup kaya atas penderitaan kaum buruh Indonesia, seperti yang dapat kita saksikan di film "New Rulers of the World" buatan John Pilger. Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 sampai sekitar tahun 2006, setiap tahunnya pemerintah mengemis utang dari IGGI/CGI sambil para menterinya dimintai pertanggungjawaban tentang bagaimana mereka mengurus bangsanya sen- diri? Anehnya, setiap tahun mereka bangga kalau utang yang diperoleh bertambah. Mereka merasa bangga dapat memberikan pertanggungjawaban kepada IGGI ketimbang kepada parlemennya sendiri. Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang.

Bank-bank kita yang rusak berat di tahun 1997—1998 disuntik dengan Surat U tang Negara yang bet-nama Obligasi Rekapitulasi Perbankan (OR) sebesar Rp430 triliun dengan kewajiban membayar bunga sebesar Rp600 triliun. Bank-bank dijual kepada swasta, terutama asing dengan harga murah, yang di dalamnya ada tagihan kepada pemerintah dengan jumlah yang besarnya berlipat ganda dari harga yang dibayar dalam pembelian bank. Karena OR diterbitkan atas unjuk yang dapat diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia, pembeli bank yang telah disita oleh pemerintah dan telah disuntik dengan OR, serta merta memperoleh uangnya kembali beserta bank. Apakah ini kebodohan atau karena korupsi, atau corrupted mind?

 

12. Kesimpulan


Pemberantasan KKN yang komprehensif, termasuk reformasi birokrasi, harus diwujudkan secepatnya. Tldak melalui slogan-slogan, tetapi melalui konsep dan rencana tindak (action plan) yang konkret. Konsep yang saya kemukakan dalam tulisan ini dimaksud sebagai salah satu alternatif pikiran untuk mulai memberantas KKN secara konkret dan yang secara teknis memang dapat dilaksanakan.

Kerugian kebendaan yang diakibatkan oleh KKN buat bangsa kita luar biasa besarnya. Yang lebih menyedihkan, KKN terus berlangsung yang semakin lama semakin hebat, dan sudah merambat ke dalam otak, budaya, gaya hidup, rata nilai, yang membuat kita tidak mempunyai harga diri lagi. Secara terbuka, pemerintah kita sangat mendambakan masuknya modal asing dalam segala bidang yang dikumandangkan dalam Infra Structure Summit I dan Infra Structure Summit Il, dan juga tercermin dari UU nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Setiap kali berpidato di luar negeri, Presiden Jokowi meminta-minta supaya para konglomerat transnasional sudi berinvestasi di Indonesia. Mereka akan diterima dengan karpet merah, dan kepadanya akan diberikan perlakuan istimewa, antara lain tax holiday sampai 20 tahun lamanya.

Pada banyak kalangan di dunia, bangsa Indonesia sudah dijadikan ba- han hinaan dan tertawaan dalam percakapan-percakapan sosial. Semakin lama semakin sering publikasi internasional menggambarkan Indonesia sebagai negara yang gagal (fail state).

Namun, bukannya malu dan mati-matian mengoreksinya, melainkan minta-minta, mengemis kepada bangsa-bangsa lain. Bukannya menciptakan kekayaan, tetapi menjual apa saja yang dimilikinya dengan harga murah. Bukannya membangun industrieindustri sendiri dengan semua kekayaan alam yang ada, tetapi berkeliling dunia mengemis supaya perusahaan-perusahaan asing datang berinvestasi di Indonesia untuk mengeduk mineral yang sangat berharga dengan perolehan bagi Indonesia yang sangat minimal. Mereka tidak dapat membayangkan bahwa tanggung jawab investor adalah mencari laba untuk para pemegang sahamnya, tidak membantu bangsa Indonesia secara altruistis. Semakin kita minta-minta mereka datang, semakin mereka menertawakan dan menghina, selama mereka tidak dapat membuat laba di Indonesia.

KKN sudah membuat beberapa elite bangsa kita tidak lagi dapat berpikir secara waras. Nalarnya jungkir balik dan tanpa sadar menyatakannya di mana-mana hal-hal yang sama sekali tidak masuk akal.

Sejarah telah membuktikan bahwa kalau kita sedang lemah dan terpuruk, apa pun yang kita katakan dan apa pun yang kita lakukan dirasakan sebagai demonstrasi kelemahan. Namun, kalau pada suatu hari nanti kita kuat, semua geralegerik kita dianggap hebat.



Buku: Nasib Rakyat Indonesia Dalam Era Kemerdekaan

Comments

Popular posts from this blog

Tanda-tanda Koreksi

6. Tanda-tanda Koreksi Sebelum menyerahkan naskah kepada dosen atau penerbit, setiap naskah harus dibaca kembali untuk mengetahui apakah tidak terdapat kesalahan dalam soal ejaan , tatabahasa atau pengetikan. Untuk tidak membuang waktu, maka cukuplah kalau diadakan koreksi langsung pada bagian-bagian yang salah tersebut. Bila terdapat terlalu banyak salah pengetikan dan sebagainya, maka lebih baik halaman tersebut diketik kembali. Untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan itu, lazim dipergunakan tanda-tanda koreksi tertentu, sehingga antara penulis dan dosen, atau antara penulis dan penerbit, terjalin pengertian yang baik tentang apa yang dimaksud dengan tanda koreksi itu. Tanda-tanda koreksi itu dapat ditempatkan langsung dalam teks atau pada pinggir naskah sejajar dengan baris yang bersangkutan. Tiap tanda perbaikan dalam baris tersebut (kalau ada lebih dari satu perbaikan pada satu baris) harus ditempatkan berturut-turut pada bagian pinggir kertas; bila perlu tiap-tiapnya dipis

Buku Komposisi Gorys Keraf

Daftar Isi Buku Komposisi Gorys Keraf Kata Pengantar Daftar Isi PENDAHULUAN Bahasa Aspek Bahasa Fungsi Bahasa Tujuan Kemahiran Berbahasa Manfaat Tambahan Kesimpulan BAB I PUNGTUASI Pentingnya Pungtuasi Dasar Pungtuasi Macam-macam Pungtuasi BAB II KALIMAT YANG EFEKTIF Pendahuluan Kesatuan Gagasan Koherensi yang baik dan kompak Penekanan Variasi Paralelisme Penalaran atau Logika BAB III ALINEA : KESATUAN DAN KEPADUAN Pengertian Alinea Macam-macam Alinea Syarat-syarat Pembentukan Alinea Kesatuan Alinea Kepaduan Alinea 5.1 Masalah Kebahasaan 5.2 Perincian dan Urutan Pikiran BAB IV ALINEA : PERKEMBANGAN ALINEA Klimaks dan Anti-Klimaks Sudut Pandangan Perbandingan dan Pertentangan Analogi Contoh Proses Sebab - Akibat Umum - Khusus Klasifikasi Definisi Luar Perkembangan dan Kepaduan antar alinea BAB V TEMA KARANGAN Pengertian Tema Pemilihan Topik Pembatasan Topik Menentukan Maksud Tesis dan Pengungkapan Maksud

Bagian Pelengkap Pendahuluan

2. Bagian Pelengkap Pendahuluan Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Biasanya bagian pelengkap pendahuluan dinomori dengan mempergunakan angka Romawi. Bagian pelengkap pendahuluan biasanya terdiri dari judul pendahuluan, halaman pengesahan, halaman judul, halaman persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar dan tabel, dan halaman penjelasan kalau ada. Bila karangan itu akan diterbitkan sebagai buku, maka bagian-bagian yang diperlukan sebagai persyaratan formal adalah: judul pendahuluan, halaman belakang judul pendahuluan, halaman judul, halaman belakang judul, halaman persembahan dan halaman belakang persembahan kalau ada, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar atau tabel serta halaman penjelasan atau keterangan kalau