Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2016

Jenis Fonem

Jenis Fonem Jenis fonem yang dibicarakan di atas (vokal dan konsonan) dapat dibayangkan sebagai atau dikaitkan dengan segmen-segmen yang membentuk arus ujaran. Kata bintang , misalnya, dilihat sebagai sesuatu yang dibentuk oleh enam segmen — /b/, /i/, /n/, /t/, /a/, /Å‹/. Satuan bunyi fungsional tidak hanya berupa fonem-fonem segmental. Jika dalam fonetik telah diperkenalkan adanya unsur-unsur suprasegmental, dalam fonologi juga dikenal adanya jenis fonem suprasegmental. Dalam bahasa Batak Toba kata /itÉ™m/ berarti '(pewarna) hitam', sedangkan /itÉ”m/ (dengan tekanan pada suku kedua) berarti 'saudaramu'. Terlihat bahasa yang membedakan kedua kata itu adalah letak tekanannya, sehingga dapat dikatakan bahwa tekanan bersifat fungsional. Lain lagi yang diperlihatkan dalam contoh bahasa Inggris berikut. Di sini perubahan letak tekanan tidak mengubah makna leksikal kata, tetapi mengubah jenis katanya. Kata benda Kata kerja ‘import ‘impor’

Pertanian

PERTANIAN Pemerintah menentukan tanah-tanah yang mutlak diperuntukkan lahan pertanian. Tanah-tanah ini tidak boleh dialihkan fungsinya. Badan Pertanahan Nasional membuat master plan khusus untuk lahan-lahan pertanian yang mutlak tidak boleh dialihkan fungsinya. Petani pemilik tanah tidak diperbolehkan menjual tanahnya kepada orang yang akan mengalihkan fungsinya menjadi tanah non pertanian. Tanah yang digarap oleh buruh tani dibeli paksa oleh pemerintah dengan harga yang cukup adil. Tanahnya dibiarkan digarap oleh buruh tani dengan bagi hasil yang secara drastis menguntungkan buruh tani, misalnya 4/5 dari hasilnya buat buruh tani. Tabungannya dapat dipakai untuk membeli tanah yang digarapnya dari pemerintah dengan harga yang sangat terjangkau.   Masterplan tanah pertanian mencakup seluruh Indonesia, terutama di luar Jawa yang potensinya masih besar. Pembuatan masterplan ini, terutama yang menyangkut daerah-daerah terpencil di luar pulau Jawa adalah pekerjaan jangka panjang. 

Sistem Asuransi Jaminan Sosial Di Negara-Negara Yang Sudah Maju dan Bebas Korupsi

SISTEM ASURANSI JAMINAN SOSIAL DI NEGARA-NEGARA YANG SUDAH MAJU DAN BEBAS KORUPSI    Sekadar sebagai contoh tentang apa yang bisa dicapai dengan penyelenggaraan negara yang baik, mari kita telusuri apa semua lingkup jaminan sosial yang sudah sangat mapan di negara-negara maju. Yang saya gambarkan bukan teori, tetapi sudah berpuluh-puluh tahun merupakan kenyataan hidup (living reality). Saya sendiri mengalaminya sehari-hari selama 14 tahun. Maksudnya untuk memberikan gambaran betapa kapitalisme dan mekanisme pasar dapat dijadikan sangat manusiawi; tidak oleh kekayaan alam yang melimpah, tetapi oleh otak cerdas yang kreatif dan inovatif, dan tentunya yang bebas korupsi. Yang digambarkan di bawah ini satu per satu didasarkan atas undang-undang. Karena itu kesejahteraan sosial di negara-negara Eropa Barat adalah hak, bukan belas kasihan. 1. Jaminan Pendapatan untuk Hari Tua    Ini adalah santunan pensiun yang diberikan setelah memasuki usia 65 tahun sampai yang

Sistem Asuransi Jaminan Sosial

SISTEM ASURANSI JAMINAN SOSIAL    Di Indonesia    Banyak negara yang sejak lama sudah sangat maju dan mapan, terutama di Eropa Barat, mempunyai Sistem Asuransi Jaminan Sosial yang lengkap tanpa korupsi. Belakangan terjadi penyalahgunaan oleh tenaga kerja imigran dari negara-negara yang sangat berlainan dalam etos kerja, dalam tata nilai dari negara-negara yang lebih miskin. Maka di beberapa negara yang banyak imigrannya, Sistem Asuransi Jaminan Sosial mereka mengalami erosi sedikit. Indonesia juga sudah cukup lama merintis Sistem Asuransi Jaminan Sosial. Namun, sampai sekarang praktis masih tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak, terutama oleh bagian dari rakyat yang sangat miskin, dan karenanya sangat membutuhkannya. Sistem asuransi jaminan sosial dimaksud langsung memberikan kesejahteraan sosial yang dibiayai secara gotong royong. Prinsipnya ialah mereka yang sedang memperoleh pendapatan harus menyisihkan sebagian kecil dari pendapatannya guna pembent

Sistem Ekonomi Dalam Pengaturan dan Peraturan

SISTEM EKONOMI DALAM PENGATURAN DAN PERATURAN Sistem ekonomi adalah sistem yang ditetapkan dalam pasal 33 UUD 1945 yang asli. Penjabarannya adalah sebagai berikut. Kita mengenal berbagai bentuk badan hukum untuk mewadahi kegiatan usaha berproduksi dan berdistribusi dengan motif mencari laba. Bentuk-bentuk badan hukum tersebut adalah Perusahaan Perorangan, Koperasi, Firma, Firma Komanditer, Perseroan Terbatas, Perseroan Terbatas Terbuka, Perusahaan Jawatan, Perusahaan Umum, dan Persero. Pemilihan bentuk badan hukum untuk kegiatan usaha bebas sesuai dengan kebutuhan dan selera, baik yang Oleh swasta bermotifkan laba maupun yang milik pemerintah dengan maksud pelayanan publik. Orang per orang dibolehkan memiliki modal yang dipakai untuk melakukan kegiatan berproduksi dan berdistribusi barang dan jasa dengan motif memperoleh laba. Demikian juga dengan pemerintah yang boleh memiliki BUMN, baik yang bermotifkan laba maupun yang bermotifkan pelayanan masyarakat, sehingg

Kebijakan Luar Negeri

KEBIJAKAN LUAR NEGERI Kebijakan luar negeri tidak lagi bebas aktif, tetapi bebas pasif untuk lima tahun mendatang. Keterpurukan negara bangsa kita sedemikian menyeluruh dan dalamnya, sehingga semua tenaga, daya dan dana dipusatkan pada kepentingan dalam negeri terlebih dahulu. Namun, demikian kita senantiasa menjaga hubungan baik dengan semua negara di dunia. Kita juga senantiasa mengamati dengan cermat perkembangan dan pergeseran kekuatan-kekuatan antar negara yang merugikan bangsa kita. Dalam hal kita dirugikan, barulah secara aktif kekuatan-kekuatan seperti itu kita hindari atau kita lawan. Kita tidak berpretensi dapat ikut serta dalam mengatur ketertiban dunia. Kecuali tiadanya kekuatan, dengan alasan yang sama, yaitu keterpurukan yang luar biasa dari negara bangsa kita, membuat kita tidak terlampau dipandang Oleh negara-negara lain di dunia. Efektivitas kebijakan luar negeri kita sangat dipengaruhi Oleh kekuatan dan kondisi di dalam negeri. Dengan teknologi inf

Reformasi Birokrasi

REFORMASI BIROKRASI Dalam bab tentang pemberantasan KKN sebelum bab ini saya mulai dengan reformasi birokrasi yang saya ulangi sebagai pembukaan dari bab ini, yaitu Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuhkan keahlian dan pengalaman dalam melakukan reorganisasi. Banyak pemerintah di negara-negara maju yang tidak mempunyai keahlian dalam organisasinya sendiri. Maka pemerintah mereka menggunakan jasa konsultan dalam bidang ini. Salah satu yang paling terkenal di dunia adalah McKinsey. Reformasi Birokrasi adalah hal yang sangat lazim dilakukan di negara-negara maju. Istilah yang baku adalah management audit and reorganisation. Yang menyebabkan reorganisasi pemerintahan dilakukan secara terus--menerus adalah berlakunya the law of Parkinson yang mengatakan bahwa organisasi selalu membengkak, sehingga mulai titik tertentu, organisasi sudah kebanyakan karyawan, yang membuat banyak karyawan kekurangan

Prakata

Dewasa ini makin banyak orang berminat pada linguistik, disiplin ilmu yang mengkaji bahasa. Bahasa tidak lain merupakan sarana manusia untuk mencapai berbagai tujuan. Dengan linguistik, ihwal bahasa dan kegiatan berbahasa ditelaah. Bagi peminat linguistik dan/atau pemelajar awal linguistik. Sesuai dengan judulnya, Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik ini disusun untuk membentangkan wawasan umum mengenai dunia linguistik. Penyusunan Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik ini semula merupakan upaya Departemen Linguistik Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia untuk memperbarui bahan ajar mata kuliah Pengantar Linguistik Umum di fakultas tersebut. Namun, dalam perjalanan penyusunannya, diyakini kebutuhan peminat linguistik yang lebih besar akan kehadiran sebuah buku yang diperkirakan mampu memberikan wawasan yang lebih luas sesuai dengan perkembangan bidang linguistik. Pada akhirnya,  Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik sampai ke tangan

Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN)    1. Pengantar Pembenahan infrastruktur dan supra struktur politik, walaupun sangat mendasar, relatif mudah. Kita cukup mengembalikan atau memberlakukan kembali UUD 1945. Hal ini telah dibahas sebelumnya. Masalah terpenting kedua ialah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bahasan selanjutnya akan menunjukkan betapa korupsi yang berlangsung sekian lamanya, sekarang sudah berakar men- dalam dan menyebar sangat luas. KKN yang berlangsung demikian lamanya telah merusak moral dan mental. Dalam bidang materi, kerugian yang telah diderita oleh bangsa kita sangat besar jumlahnya.   2. Seberapa penting KKN diberantas? Jelas sangat penting. Pemberantasan KKN harus menjadi prioritas yang paling utama, karena kalau tidak, apa pun yang dilakukan, hasilnya tidak akan optimal. KKN adalah akar dari praktis semua permasalahan bangsa yang sedang kita hadapi dewasa ini. KKN is the roots Of all evils. KKN tidak t

Dekrit Kembali Pada UUD 1945

DEKRIT KEMBALI PADA JUD 1945 Karena itu, kita harus memberlakukan kembali UUD 1945 dalam bentuk aslinya, meniadakan amandemen UUD 1945. Caranya bisa melalui Dekrit Presiden seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Soekarno di tahun 1959, dan bisa juga melalui lobi intensif dengan kalangan yang sangat luas. Konsekuensinya sebagai berikut. DPR dan DPD dibubarkan. Untuk pertama kalinya DPR dan MPR dibentuk oleh Kongres Nasional yang diselenggarakan oleh Presiden. Kongres Nasional diselenggarakan oleh Presiden dari para anak bangsa yang diseleksi dengan ketat bahwa mereka mempunyai semua kualifikasi untuk mewakili dan membela kepentingan masyarakatnya masing-masing. Jumlah partai politik diperkecil sampai menjadi paling banyak 5 partai Penghapusan semua Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 seperti UU Otonomi Daerah. Penyempurnaan UUD 1945. Presiden segera membentuk Komisi Penyempurnaan Konstitusi. Para anggotanya ditentukan atas dasar integritas, pengetah

Undang-Undang Dasar 1945 Dalam Bentuk Aslinya Diberlakukan Lagi

UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM BENTUK ASLINYA DIBERLAKUKAN LAGI Struktur ketatanegaraan atas dasar UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali, yang dijuluki dengan nama "UUD 2002" mengakibatkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kacau balau. Yang kita alami sehari-hari bukan demokrasi, tetapi anarki dan chaos. Demokrasi atas dasar UI.JD 2002 tidak mencerminkan kepribadian Indonesia, tetapi membuat beberapa orang berperilaku yang sama sekali menyimpang dari akar budaya dan nilai-nilai leluhur serta karakteristik bangsanya. Penjelasannya sebagai berikut. Demokrasi dengan pemilihan langsung sampai pada jenjang Bupati dan Camat membuat mereka merasa sama-sama mempunyai legitimasi dengan atasannnya. Atasannya merasa mempunyai legitimasi yang sama dengan atasannya lagi dan seterusnya. Jabatan yang dianggap tertinggi setelah Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Menteri, justru yang tidak mempunyai legitimasi demokrasi. Mereka bergelantung pada Presiden yang bisa

Solusi Permasalahan Bangsa

SOLUSI PERMASALAHAN BANGSA Solusi dari semua permasalahan di atas tidak bisa diperoleh dalam waktu singkat, dan juga tidak bisa tanpa biaya yang besar. Yang saya artikan dengan "biaya yang besar" bukan biaya materiil berupa uang atau pengorbanan dalam bentuk barang dan jasa, tetapi dalam arti berani menanggung penderitaan yang mendahului kesejahteraan, kemakmuran dan kehormatan. Kita ambil sebagai contoh sejarah kita sendiri. Seandainya para pendiri bangsa kita, sejak Budi Utomo, Sumpah Pemuda dan generasi Bung Karno-Hatta tidak mau berkorban dan memilih hidup sangat nyaman sebagai ambtenaar pemerintah Hindia Belanda dengan gaji yang tinggi, mana mungkin Indonesia meraih kemerdekaannya ? Seperti telah diuraikan dalam buku ini, dan juga telah dibahas secara luas oleh para cendekiawan kita, segera saja setelah memperoleh kemerdekaan, negara kita "dijual", dijajah kembali dengan cara-cara yang juga telah digambarkan dalam bab-bab sebelumnya. Maka

Permasalahan Bangsa

PERMASALAHAN BANGSA Sejak era Reformasi, jelasnya sejak Presiden RI dijabat oleh K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebebasan dalam segala bidang, terutama dalam menyatakan pendapat sangat terasa cukup berpengaruh. Maka sudah dengan sendirinya bahwa demokratisasi segera saja diterapkan secara sungguh-sungguh. Penerapan demokrasi selalu didasarkan atas peraturan yang berlaku. Demokrasi tanpa aturan main adalah anarki dan kekalutan (chaos). Namun, walaupun ada aturan main buat demokrasi suatu bangsa, aturan main yang kacau atau yang sama sekali tidak sesuai dengan tingkat pendidikan serta kematangan jiwa untuk berdemokrasi Oleh rakyatnya, juga akan menimbulkan anarki dan kekalutan. Inilah yang terjadi di negara kita sejak diamendemennya UUD 1945 sampai empat kali. Jiwa UUD 1945 ialah demokrasi yang bertingkat atau getrapte democratie atau demokrasi perwakilan. Kekuasaan tertinggi ada pada MP R yang terdiri atas para anggota DPR sebanyak 1/3, Utusan Golongan sebanyak 1/

Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR) Untuk Bank-Bank Umum Yang Rusak

OBLIGASI REKAPITALISASI PERBANKAN (OR) UNTUK BANK-BANK UMUM YANG RUSAK     1. Blunder dan Malapetaka Terbesar Terkait BLBI   Penerbitan Surat Utang Pemerintah sejumlah Rp430 triliun dengan kewajiban pembayaran bunga sebesar Rp600 triliun. Bank-bank yang tidak ditutup dinilai oleh IMF. Yang kecukupan modalnya atau Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya antara minus 25% atau lebih baik, harus dinaikkan sampai menjadi 8% sesuai dengan ketentuan Bank for International Settlement (BIS) di Basel, Swiss. Caranya ialah menaikkan modal ekuitinya, karena CAR adalah Modal Ekuiti dibagi dengan Asset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Karena pemerintah tidak mempunyai uang tunai untuk menaikkan Ekuiti, maka sebagai penggantinya diterbitkan Surat Utang yang diinjeksikan kepada bank-bank tersebut sampai CAR-nya mencapai Jumlah keseluruhan Rp430 triliun. Surat utang yang khusus diterbitkan untuk meningkatkan CAR bank-bank sampai memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BIS dan d